MEDIA INTELKRIMINAL//KABUPATEN BEKASI – Panitia Pemilihan secara resmi telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tamansari Tahun 2026. Rapat pleno ini menjadi tonggak penting dalam memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tingkat desa ini.Sabtu, 12/09/26
kegiatan ini dilakukan di aula desa Tamansari yang dihadiri oleh, Panitia panpilkades, BPD Tamansari, Babinsa , Bimaspol dan para perwakilan kader masing – masing dari calon kepala desa Tamansari.
Berdasarkan hasil pencatatan, pendaftaran pemilih tambahan, serta perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), Panitia Pemilihan menetapkan hasil rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 9.242 orang. jumlah pemilih tersebut terdiri Dari pemilih Laki-laki 4.606 orang dan Pemilih Perempuan 4.636 orang
Seluruh pemilih tetap ini akan menggunakan hak suaranya yang tersebar di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh cakupan wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Hasil rekapitulasi DPT ini telah dicatat dan ditetapkan secara rinci oleh panitia. Data pemilih tersebut selanjutnya menjadi lampiran dokumen resmi yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat Pleno Penetapan DPT.
Dengan ditetapkannya daftar pemilih ini, diharapkan proses Pilkades Tamansari Tahun 2026 dapat berjalan dengan jujur, adil, transparan, dan lancar. Pihak penyelenggara mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Tamansari yang telah terdaftar untuk turut berpartisipasi aktif menjaga kondusivitas serta menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara mendatang.
Red.












