Alahan Panjang, Mediaintelkriminal.co.id – 16 Juli 2025
Rencana pengembangan fasilitas layanan kesehatan di wilayah Lembah Gumanti, khususnya penambahan ruang rawat inap untuk Puskesmas Alahan Panjang, telah disepakati secara resmi pada tanggal 10 Juli 2025. Kesepakatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah, lembaga, hingga tokoh masyarakat yang mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pihak penting, antara lain:
Anggota DPRD Kabupaten Solok Dapil V:
Misardi, S.Sos
Hafni Hafiz, A.Md
Ferisnovel
Firman Syukri
Nopi Amanda
Dinas Kesehatan Kabupaten Solok:
Marjohan, M.Kes (Kabid SDK) beserta jajaran
Ns. Detrisnalianora, S.Keb (Kapus Alahan Panjang) dan tim
Dinas Perhubungan Kabupaten Solok:
Prima Aditya S., A.Md. Tra bersama anggota
Unsur Forkopimcam dan Pemerintah Daerah:
Polsek Lembah Gumanti: Barata Rahmat Sukarsih, SH
Danramil Lembah Gumanti: Kapten Inf Andrianto
Camat Lembah Gumanti: Andi Sofian, S.Sos beserta jajaran
Wali Nagari Alahan Panjang: Dahri, SH dan perangkat
Perwakilan BPN, KAN Alahan Panjang, Badan Pengelola Pasar, serta sejumlah tokoh masyarakat
Rencana Terhambat Okupansi Bangunan Eks Sekolah
Namun, proses pengembangan tersebut saat ini mengalami kendala teknis di lapangan, khususnya terkait lahan dan bangunan yang akan digunakan. Lokasi pengembangan yang direncanakan adalah di eks bangunan SMP Negeri 1 Lembah Gumanti, yang saat ini masih ditempati oleh sejumlah individu sebagai tempat berjualan dan tempat tinggal bahkan dijadikan tempat perjudian.
Ironisnya, para pihak yang menempati gedung tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah, yang secara sah merupakan pemilik lahan dan bangunan. Padahal, jauh hari sebelum rencana ini bergulir, pihak pemerintah sudah memberikan pemberitahuan secara lisan maupun tertulis kepada para penempati untuk mengosongkan area tersebut.
Selain itu, rapat koordinasi juga telah dilakukan di Kantor Wali Nagari Alahan Panjang pada awal Juli 2025. Dalam rapat tersebut, para penempati telah diberi penjelasan terkait rencana pembangunan dan urgensi pengosongan bangunan guna kelancaran proses pembangunan ruang rawat inap Puskesmas.
Seruan Pemerintah: Dahulukan Kepentingan Umum
Pemerintah setempat bersama pihak terkait berharap agar pihak-pihak yang masih menempati bangunan eks SMP tersebut segera mematuhi imbauan untuk mengosongkan lokasi, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Jika masyarakat yang menempati tidak mengindahkan himbauan dan kesepakatan bersama seluruh unsur yang ada di Nagari Alahan panjang, Seharusnya Pemkab solok, mengambil tindakan tegas dengan Mengesekusi tempat tersebut dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja, Bukan lagi mendengarkan pengaduan dari salah seorang masyarakat yang mengaku tim sukses yang hanya memikirkan dirinya sendiri, sementara yang lain sudah bersedia untuk pindah dan membuka secara mandiri.
“Ruang rawat inap ini sangat dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai kepentingan pribadi menghambat upaya pemerintah memberikan layanan kesehatan yang lebih baik,” ujar salah satu perwakilan DPRD yang hadir.
Rencana pengembangan Puskesmas Alahan Panjang ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Solok dalam memperluas akses layanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan, terutama di wilayah Kecamatan Lembah Gumanti yang terus berkembang.
Mediaintelkriminal.co.id akan terus mengikuti perkembangan ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
N/B ; Media Patroli86 /Intelkriminal.co.id












