SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang mendadak jadi sorotan setelah Wali Kota Semarang menerima surat somasi terkait aktivitas pembangunan proyek Pakuwon Mall. Somasi tersebut dilayangkan oleh warga sekitar yang terdampak langsung oleh proses konstruksi mega proyek yang sedang berjalan.
Dalam penyampaiannya, perwakilan warga menegaskan bahwa aktivitas pembangunan sarana komersial tersebut telah menimbulkan kerugian material maupun non-material yang signifikan bagi lingkungan pemukiman warga di sekitarnya.
Dampak Konstruksi yang Dikeluhkan Warga
Kerusakan Bangunan:
Getaran berat dari alat pemancang dan aktivitas pengerukan tanah diduga kuat menjadi penyebab utama retaknya dinding dan lantai rumah-rumah warga di sekitar area proyek.
Akses Jalan Ditutup: Warga mengeluhkan adanya penutupan akses jalan publik secara sepihak yang biasa digunakan untuk mobilitas sehari-hari, sehingga mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
Gangguan Lingkungan Tingkat kebisingan yang tinggi serta debu tebal dari lalulintas kendaraan berat di area proyek dinilai sudah melampaui batas toleransi kenyamanan hidup warga.
Tuntutan dan Langkah Hukum Warga
Melalui somasi ini, warga mendesak Wali Kota Semarang beserta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik Pakuwon Mall.
Warga juga menuntut penghentian sementara operasional proyek hingga pihak pengembang bertanggung jawab penuh untuk membiarkan perbaikan rumah yang rusak, membuka kembali akses jalan, serta menyediakan ganti rugi yang layak. Jika somasi ini tidak mendapat tanggapan serius dalam batas waktu yang ditentukan, pihak warga menyatakan siap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, baik gugatan perdata maupun PTUN.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Semarang dan manajemen pengembang Pakuwon Mall masih dalam upaya dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait somasi yang dilayangkan tersebut.












