Pekanbaru,–MediaIntelKriminal.co.id // kepolisian Daerah Riau menyatakan perang terhadap kejahatan lingkungan, khususnya perambahan hutan. Hal ini ditegaskan Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, dalam rilis kasus perambahan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (09/06/2025).
Rilis yang dilakukan di lokasi kejadian ini menunjukkan komitmen nyata Polda Riau dalam melindungi lingkungan dan memperlihatkan keseriusan dalam penegakan hukum di bidang kehutanan.
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan didampingi oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, Dirkrimsus Polda Riau, Kapolres Kampar AKBP Muhardi Mirwan, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan pejabat utama Polda Riau lainnya.
Kehadiran para pejabat utama ini menunjukkan besarnya perhatian dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di bidang kehutanan.
Fokus utama rilis ini adalah kinerja Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) Polda Riau dalam menangani kasus perambahan hutan lindung Batang Ulak dan kawasan hutan produksi terbatas Batang Lipai Siabu di Desa Balung.
Toni suhendra












