banner 728x250

Ormas GEMPA Bekasi Raya Dorong DPRD Bentuk Perda Terkait LGBT

Redaksi
banner 120x600
banner 468x60

KOTA BEKASI – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (GEMPA) Kota Bekasi, Syaifullah atau yang akrab disapa Bang Pule, mendorong DPRD Kota Bekasi menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penanganan penyebaran Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Menurutnya, regulasi di tingkat daerah diperlukan sebagai tindak lanjut terhadap kebijakan pemerintah pusat yang, menurutnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 terkait ancaman nonmiliter.

banner 325x300

“Kami berharap bersama ormas-ormas Islam, para ulama, dan ustaz di Kota maupun Kabupaten Bekasi dapat mendorong instansi terkait, terutama DPRD, agar segera membuat Perda, Perbup, atau Perwal sehingga orang-orang yang melakukan LGBT dapat ditindak tegas,” ujar Bang Pule kepada Media IntelKriminal.co.id, Kamis (23/7/2026).

Bang Pule menilai upaya pemerintah daerah tidak cukup hanya berupa imbauan. Ia berharap terdapat regulasi yang memberikan efek jera melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mendorong pembentukan regulasi, GEMPA Kota Bekasi juga mengaku tengah memasang sejumlah spanduk dan imbauan di berbagai titik di Kota Bekasi sebagai bentuk sosialisasi mengenai bahaya penyebaran LGBT.

Ia mengklaim langkah tersebut dilakukan karena, berdasarkan informasi yang disebut berasal dari MUI, penyebaran LGBT di Kota Bekasi dinilai cukup tinggi.

“Karena memang dampak LGBT ini akan menggeroti dari segi kemanusiaan, kesehatan, dan pastinya kita takut yaitu azab Allah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kota Bekasi maupun Pemerintah Kota Bekasi terkait usulan pembentukan Perda tersebut.

(Bung Al)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP