banner 728x250

Korlantas Polri Tegaskan Informasi SIM Gratis 2026 Adalah Hoaks

Redaksi
banner 120x600
banner 468x60
Oplus_131072

Mediaintelkriminal.co.id||Jakarta, 2026 5 mei, Korlantas Polri menegaskan bahwa informasi mengenai pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis tahun 2026 yang beredar di media sosial adalah tidak benar (hoaks).
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa tidak ada program SIM gratis sebagaimana yang diklaim dalam pesan berantai tersebut. Tautan yang beredar justru terindikasi sebagai upaya pencurian data pribadi (phishing) yang dapat merugikan masyarakat.
Menurut penjelasan resmi, layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk biaya yang diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
Modus Penipuan Masyarakat diminta waspada terhadap tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program SIM gratis. Modus yang digunakan antara lain:
Mengarahkan pengguna ke situs palsu
Meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, hingga akun Telegram
Berpotensi menyalahgunakan data untuk tindak kejahatan digital
Tarif Resmi SIM Sebagai informasi, biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM tetap berlaku, di antaranya:
SIM A: Rp120.000 (belum termasuk tes kesehatan dan psikologi)
Imbauan Kepada Masyarakat Korlantas mengimbau masyarakat untuk:
Selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Korlantas Polri
Tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya
Tidak mengklik atau mengisi data pada tautan mencurigakan
Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Tedy alamsyah)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP