BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kualitas internalnya demi menjaga kepercayaan publik. Melalui Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kota Bekasi, institusi ini secara aktif melaksanakan program pengawasan, pembinaan, hingga penindakan terhadap potensi pelanggaran kode etik di kalangan anggota.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata untuk mewujudkan personel Satpol PP yang tidak hanya tegas di lapangan, tetapi juga disiplin, berintegritas, dan beretika tinggi dalam menjalankan tugasnya demi Kota Bekasi.
Empat Pilar Fokus Utama PTI
Dalam pelaksanaannya, PTI Satpol PP Kota Bekasi bersandar pada empat pilar operasional utama, yaitu:
• Pengawasan: Melakukan monitoring ketat terhadap kedisiplinan, sikap tampang, kelengkapan atribut resmi, serta pelaksanaan tugas sehari-hari dari setiap personel.
• Pembinaan: Memberikan arahan, bimbingan, dan edukasi berkelanjutan guna mendongkrak tingkat disiplin, integritas, serta profesionalisme kerja anggota.
• Penindakan: Mengambil tindakan tegas tanpa tebang pilih terhadap setiap pelanggaran kode etik sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku secara profesional serta berkeadilan.
• Penegakan Kode Etik: Menegakkan nilai-nilai dasar Satpol PP guna menjaga marwah institusi di mata masyarakat luas.
Berkomitmen Menuju Layanan yang “SIAP”
Sejalan dengan penegakan disiplin internal ini, Satpol PP Kota Bekasi mengusung jargon utama dalam nilai pelayanan mereka, yaitu “Disiplin, Integritas, Profesional, Humanis”.
Setiap personel dituntut untuk taat aturan (Disiplin), jujur serta tepercaya (Integritas), kompeten dan berdedikasi (Profesional), hingga selalu mengedepankan sikap sopan, santun, serta mengayomi masyarakat (Humanis).
Dengan adanya pengawasan melekat dari tim PTI ini, Satpol PP Kota Bekasi menyatakan SIAP untuk terus melayani, melindungi, dan menegakkan peraturan daerah demi mewujudkan Kota Bekasi yang tertib dan aman.
RED












