BOGOR – Kasus dugaan tindak pidana penggelapan atau pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Ciawi. Satu unit sepeda motor Honda Vario 110 berwarna putih-biru dengan nomor polisi F 2877 CM serta satu unit telepon genggam (HP) merk Vivo dilaporkan hilang dibawa kabur oleh terduga pelaku.
Kronologi Singkat
Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Jumat, 5 Juni 2026.
Berlokasi di kawasan Kampung Lebak Bunut, Desa Citapen, RT 03 / RW 06, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang membawa kabur barang-barang berharga milik korban tersebut diketahui bernama Ilham.
Sudah Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Tidak tinggal diam, korban yang mengalami kerugian materiil berupa motor dan ponsel tersebut langsung mengambil tindakan tegas. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Ciawi untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
Himbauan kepada Masyarakat:
Bagi siapapun yang melihat sepeda motor Honda Vario 110 warna putih-biru dengan pelat nomor F 2877 CM, atau mengetahui keberadaan terduga pelaku bernama Ilham, diharapkan dapat segera menghubungi atau melaporkannya ke Polsek Ciawi atau aparat keamanan terdekat demi membantu mempercepat proses penyelidikan.












