Mediaintelkriminal.co.id
TANGERANG,Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional dan transparan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, sekitar empat bulan lalu.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., saat menerima audiensi dan silaturahmi jajaran GP Ansor dan Banser dari Kota Tangerang, Banten, hingga perwakilan pusat, di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2/2026).
Kehadiran rombongan GP Ansor dan Banser itu diiringi aspirasi moral berupa spanduk bertuliskan tuntutan penegakan hukum atas dugaan penganiayaan terhadap kader Banser, sekaligus seruan agar aparat kepolisian bertindak tegas, adil, dan tidak pandang bulu. Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa proses hukum perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan menunjukkan perkembangan signifikan.
“Saat ini proses penyidikan sudah berjalan. Kami telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lainnya berinisial ABH,” terang Jauhari.
Ia menjelaskan, tersangka ABH sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik pada Rabu (pekan lalu), namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan penundaan melalui kuasa hukumnya. Kepolisian kemudian menerbitkan panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026.
“Kami pastikan Polri hadir secara profesional. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, transparan, serta diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” kata Jauhari. Menanggapi pertanyaan wartawan terkait identitas tersangka yang belum memenuhi panggilan, Kapolres secara terbuka menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah Habib Bahar bin Smith.
“Penetapan tersangka telah melalui seluruh tahapan penyidikan, termasuk gelar perkara. Korban tentu sudah diperiksa. Tidak ada proses yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah kondusivitas.
“Saya selaku Kapolres bertanggung jawab penuh mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Mari kita jaga situasi tetap kondusif dan percayakan sepenuhnya kepada mekanisme hukum,” tegasnya.
Ketua GP Ansor Banser Kota Tangerang Midyani menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Mapolres bukan untuk melakukan tekanan atau provokasi, melainkan sebagai bentuk dukungan moral dan doa kepada jajaran kepolisian agar menuntaskan perkara tersebut secara adil.
“Kami hadir untuk mendukung moril dan materil Polres Metro Tangerang Kota agar kasus ini diselesaikan secepatnya dan setuntas-tuntasnya. Kami percaya kepada Bapak Kapolres dan jajaran,” ujarnya. Namun demikian, Midyani menegaskan adanya kekecewaan di internal Ansor dan Banser terkait informasi penangguhan penahanan terhadap sejumlah pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban, jumlah pelaku sekitar sepuluh orang. Kami meminta agar pelaku yang sempat mendapatkan penangguhan penahanan dapat diproses kembali sesuai ketentuan hukum. Hal ini penting demi rasa keadilan,” katanya.
Meski menyampaikan tuntutan tegas, Midyani memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung damai dan bermartabat, sejalan dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama.
“Kami menjamin tidak akan ada kericuhan. Jika ada yang melakukan provokasi, kami sendiri yang akan menyerahkannya kepada aparat kepolisian. Akhlak kami adalah akhlakul karimah, sesuai ajaran para kiai NU,” ujar Midyani.
Kegiatan audiensi tersebut ditutup dengan doa bersama (istigasah) sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar proses hukum berjalan lancar, adil, dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak.
Suliawati












