BEKASI — Situasi di depan Kantor Wali Kota Bekasi dilaporkan memanas pada Kamis (16/7/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Gelombang massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa berhasil menerobos barikade ketat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga merangsek masuk ke area depan kantor pusat pemerintahan Kota Bekasi tersebut.
Aksi saling dorong antara massa demonstran dan petugas keamanan tak terbendung akibat akumulasi kekecewaan mahasiswa yang menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Bekasi carut-marut dan dipenuhi praktik kecurangan sistemis.
Dalam orasinya, massa menuntut reformasi total pada tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi serta transparansi penuh terkait proses seleksi penerimaan siswa baru yang berjalan berbasis daring (online). Melalui selebaran resmi yang disebarkan di lokasi aksi, mahasiswa membeberkan sejumlah kebobrokan sistem seleksi yang dinilai telah menyimpang dari asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Sistem yang seharusnya bisa menjadi solusi untuk dapat mempermudah mengintegrasikan data para pelajar menjadi celah komoditas oleh beberapa oknum. Hal ini menjadi fenomena demagogi dan menunjukkan disintegritas para pengelola dalam upaya untuk mendemagogi masyarakat di Kota Bekasi,” pernyataan sikap mahasiswa.
Massa menilai bukti pelanggaran hukum dan manipulasi data sudah sangat benderang, baik secara niat jahat (mens rea) maupun tindakan nyata (actus reus) yang dilakukan oleh para oknum pengelola di lingkungan dinas terkait.
Berdasarkan dokumen tuntutan tertulis yang dibawa oleh massa aksi, terdapat 6 poin tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Kota Bekasi, yaitu:
1. Usut tuntas skandal dugaan kecurangan pelaksanaan SPMB 2026 pada tubuh Disdik Kota Bekasi.
2. Berantas seluruh oknum yang terlibat dalam manipulatif data penerimaan peserta murid baru pada Disdik Kota Bekasi.
3. Mendesak Disdik Kota Bekasi melakukan transparansi pelaksanaan SPMB 2026.
4. Batalkan seluruh siswa jalur “siluman” dalam proses SPMB 2026 Disdik Kota Bekasi.
5. Bongkar dugaan praktik titipan Anggota DPRD dalam pelaksanaan SPMB 2026.
6. Boikot PLT Kadisdik Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di sekitar kompleks Kantor Wali Kota Bekasi untuk menunggu kepastian dan respons langsung dari pimpinan daerah maupun perwakilan Dinas Pendidikan.












