Sumbar,–Mediaintelkriminal.co.id//
Konflik antara Anak Nagari Nanggalo dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo masih terus berlanjut. Ketegangan kembali meningkat setelah baliho milik Anak Nagari yang terpasang di salah satu ruko dibuka oleh oknum tak dikenal pada Kamis (18/9/2025).
Pemicu Konflik: Pengelolaan Aset Nagari
Anak Nagari menuding KAN Nanggalo melakukan pengelolaan aset nagari yang tidak transparan dan merugikan masyarakat. Sementara itu, KAN Nanggalo Kota Padang melaporkan sejumlah warga ke Polda Sumbar terkait dugaan perusakan kantor KAN. Di sisi lain, Anak Nagari juga melaporkan Ketua KAN atas dugaan penggelapan dana nagari senilai ratusan juta rupiah.
Sebagai bentuk protes, ratusan warga Anak Nagari melakukan penyegelan terhadap bangunan milik Nagari Nanggalo yang dianggap dikelola secara tidak sah.
Baliho Anak Nagari Dibuka Oknum
Menurut informasi yang dihimpun tim investigasi media di lapangan, pembukaan baliho tersebut diduga dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan diri sebagai Dubalang Kota yang dibentuk KAN Nanggalo beberapa bulan lalu. Belum jelas apa motif di balik tindakan tersebut, namun hal ini dinilai berpotensi memperkeruh suasana.
Seharusnya, konflik ini dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah, bukan dengan tindakan provokatif yang justru menambah keruh situasi.
Intervensi di Lapangan
Saat melakukan pemantauan, tim media juga mendapat intervensi dari nomor WhatsApp tak dikenal yang mengaku sebagai Dubalang Kota dari Nanggalo. Setelah ditelusuri, nomor tersebut diduga milik seseorang bernama Anton Naga, yang menurut keterangan warga bukan bagian dari masyarakat Nanggalo, melainkan berasal dari luar daerah.
Ketua Anak Nagari Nanggalo, Yul Evendi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Sepengetahuan kami, Anton Naga bukan warga Nanggalo. Jika ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat Nanggalo untuk melakukan intervensi, kami siap bertanggung jawab. Tapi jangan sampai nama Anak Nagari dipakai oleh pihak yang tidak ada kaitannya,” tegas Yul Evendi.
Kritik terhadap Dubalang Kota
Masyarakat Nanggalo mempertanyakan peran Dubalang Kota yang dibentuk oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.
“Bukankah Dubalang seharusnya menjadi ‘paga dalam nagari’, menjaga keamanan dari tawuran dan keributan remaja? Kenapa justru mereka ikut-ikutan membongkar baliho Anak Nagari? Apa itu tugas Dubalang yang sebenarnya?” ucap Yul Evendi dengan nada keras.
Anak Nagari (FANA) menegaskan tidak menerima perlakuan tersebut. Mereka menilai jika Dubalang benar menjalankan tugasnya, seharusnya tidak berani melakukan tindakan provokatif yang memperuncing konflik.
“Kami hanya menuntut transparansi dan keterbukaan informasi publik atas aset nagari yang selama ini dinikmati segelintir orang. Kenapa baliho yang sudah terpasang dibuka secara diam-diam pada malam hari? Apa yang sebenarnya ditutup-tutupi oleh KAN Nanggalo?” tambah Yul Evendi.
Ia juga memastikan, tindakan pembukaan baliho tersebut akan dipersoalkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Harapan Penyelesaian
Masyarakat Nanggalo mendesak Pemko Padang turun tangan untuk menyelesaikan konflik agar tidak berlarut-larut. Pihak kepolisian juga diminta menindaklanjuti laporan dari kedua belah pihak secara transparan dan adil.
“Konflik ini harus diselesaikan dengan damai dan berkeadilan. Pengelolaan aset nagari harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk segelintir pihak,” tutup Yul Evendi.
(Fr/tim BM)












