Riau, mediaintelkriminal.co.id – Telah hilang sebuah sertifikat tanah atas nama japar (helka fitriadi) yang terletak di Jalan Lintas Timur, RT 05 – RW 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah ialah, 94 / SKGR / 593.31 / IX / 2014 dengan luas tanah 350 (Tiga Ratus Lima Puluh) Meter Persegi.
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik sertifikat tanah, Bapak japar (helka fitriadi) ke polsek batang gansal namun pihak dari polsek meminta untuk diterbitkan terlebih dahulu melalui via koran dan media online.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh bapak japar (helka fitriadi), bahwa surat sertifikat ini hilang setelah terjadinya kebanjiran dikediaman beliau.
Diharapkan kepada pihak kepolisian yang ada di wilayah hukum batang gansal untuk membantu pengurusan surat kehilangan sertifikat tanah milik bapak japar (helka fitriadi), Dan untuk siapapun yang menemukan sebuah surat sertifikat tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat bapak japar (helka fitriadi) yang berada di Jalan Lintas Timur, RT 05 – RW 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kabiro Riau : Ayu Amelia & TIM












