BEKASI 31 Mei 2026 Media intelkriminal.co.id
Panitia Pemilihan Ketua RW 04 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, secara resmi mengesahkan dan menetapkan 3 nama bakal calon yang berhak maju ke tahap pemungutan suara. Penetapan ini dilakukan dalam acara pengundian dan pengambilan nomor urut yang berlangsung di pendopo H. Abdul Arjih pada hari Minggu, 31 Mei 2026.
Prosesi penentuan nomor urut berlangsung tertib, transparan, dan disaksikan langsung oleh para calon, tim pemenangan, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah kelurahan. Ketiga nama ini dinyatakan lolos verifikasi administrasi lengkap, memenuhi seluruh syarat sesuai peraturan, dan berhak bersaing secara sehat memimpin lingkungan untuk masa bakti 2026–2031.
Berikut adalah urutan resmi calon yang telah ditetapkan melalui pengundian:
NOMOR URUT 1 : ARI KARMAWAN
NOMOR URUT 2 : NASIB SUBANDI, SE
NOMOR URUT 3 : PUNGUT / IPUNG
TINJAUAN PROSES DAN ADMINISTRASI
Ketua Panitia Pemilihan RW 04, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan ini adalah hasil akhir dari serangkaian tahapan panjang, mulai dari pendaftaran yang ditutup pada tanggal 27 Mei 2026, verifikasi berkas, hingga pengecekan kesesuaian administrasi dan kewajiban masing-masing calon. Ujarnya” Sato Ependi. Ketua panitia
Setelah kami teliti satu per satu, ketiga nama ini dinyatakan lengkap berkasnya, memenuhi syarat administrasi, dan telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama untuk patuh pada tata tertib pemilihan. Tidak ada catatan pelanggaran administrasi yang menghalangi mereka maju. Proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka, disaksikan semua pihak, dan hasilnya disepakati bersama,” tegas Ketua Panitia.
Penetapan nomor urut ini memiliki arti penting sebagai identitas resmi di surat suara nanti, serta acuan urutan penyampaian visi misi selama masa kampanye. Dan penyelenggara pemilihan akan di laksanakan tanggal 14 Juni 2026 di pendopo H. Abdul Arjih
Dewan redaksi. Abud (AR)












