banner 728x250

Aji Aria Wiguna Dukung Kehati-hatian Kemenkum dalam Pengesahan SK Pengurus Pusat Partai Ummat

Redaksi
banner 120x600
banner 468x60

Mediaintelkriminal.co.id

banner 325x300

BEKASI – Kementerian Hukum (Kemenkum) hingga kini belum mengesahkan Surat Keputusan (SK) terkait Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat periode 2025-2030, meski permohonan telah diajukan sejak 7 Juli 2025 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Aji Aria Wiguna, S.Kom., menyatakan dukungannya terhadap sikap teliti dan kehati-hatian Menteri Hukum RI. Menurutnya, langkah pemerintah untuk tidak terburu-buru menerbitkan SK pengesahan adalah tindakan yang sangat tepat secara konstitusi.
“Langkah Kemenkum ini sudah sangat tepat secara hukum. Kita harus objektif melihat bahwa saat ini ada dua versi kepengurusan yang sama-sama mengajukan permohonan pengesahan, yakni hasil Munas Jakarta Juni 2025 dan hasil keputusan sepihak Majelis Syuro,” ujar Aji Aria Wiguna dalam keterangannya, Selasa (28/04).
Aji menjelaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar dinamika internal biasa, melainkan sudah menjadi sengketa hukum yang kini tengah berproses di tingkat Kasasi Mahkamah Agung. Ia menegaskan bahwa selama proses hukum berjalan, belum ada ketetapan yang bersifat final dan mengikat (inkracht) mengenai kubu mana yang memiliki legalitas sah.
Oleh karena itu, Aji Aria Wiguna mengajak seluruh pihak untuk menjaga etika politik dan menghormati supremasi hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi terhadap kebijakan Kementerian Hukum.
“Saya mengimbau kepada seluruh kader Partai Ummat, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya, agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh upaya konsolidasi sepihak yang justru bisa memperkeruh suasana. Mari kita tunggu hasil hukum yang pasti,” pungkasnya.

(Pimpinan Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP