Mediaintelkriminal.co.id
Kota Bekasi- Warga RT 03 RW 05 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, mengadukan adanya dugaan pengrusakan jalan dan drainase akibat pekerjaan pemasangan kabel yang dilakukan oleh PT Arayan Daya Sejahtera tanpa pemberitahuan maupun musyawarah dengan lingkungan setempat.
Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RW 05 Bantargebang kepada Lurah Bantargebang, menyusul aktivitas galian yang dilakukan di Jl. Pangkalan 1B RT 03/05, dengan patokan lokasi TPU Mbah Husein.
Menurut keterangan warga, pekerjaan pemasangan kabel tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Ketua RT maupun RW, sehingga menimbulkan keresahan dan penolakan dari masyarakat.
“Sebagai Ketua RW dan RT 03/05, kami mengadu karena adanya pengrusakan jalan dan drainase di wilayah kami. Pekerjaan ini dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa pemberitahuan kepada lingkungan,” ujar Ketua RW 05.
Akibat pekerjaan tersebut, kondisi jalan dan drainase mengalami kerusakan yang dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas warga serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan keselamatan.
Atas kejadian itu, warga menyatakan menolak kegiatan galian kabel tersebut dan meminta agar pekerjaan segera dihentikan hingga ada kejelasan perizinan serta musyawarah dengan pihak lingkungan dan pemerintah setempat.
Pengaduan ini juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Wali Kota Bekasi, Camat Bantargebang, Kapolsek Bantargebang, serta Danramil 05 Bantargebang, agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut serta memastikan setiap pekerjaan utilitas di wilayah permukiman dilakukan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi belum berhasil mengonfirmasi PT Arayan Daya Sejahtera selaku pelaksana pekerjaan galian kabel tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan resmi sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
(Bung Al satria)












